GEGANA
Gegana adalah
bagian dari Kepolisian Indonesia (Polri). Pasukan ini mulai ada sejak tahun
1976, meski ketika itu baru berupa detasemen. Baru pada tahun 1995, dengan
adanya pengembangan validasi Brimob bahwa kesatuan ini harus memiliki resimen,
Detasemen Gegana lalu ditingkatkan menjadi satu resimen tersendiri, yakni
Resimen II Brimob yang sekarang berubah nama Sat I Gegana(2003). Ada 5 tugas utama Gegana yaitu:
1. Mengatasi Teror
2. Perlindungan VIP / VVIP
3. SAR (search and rescue)
4. Parakomando dan Anti Gerilya
5. Jihandak (penjinakan bahan peledak)
Secara umum,
hampir semua anggota Gegana mampu melaksanakan ketiga tugas utama tersebut.
Namun, kemampuan khusus yang lebih tinggi hanya dimiliki oleh orang-orang
tertentu. Gegana tidak memiliki Batalyon atau pun Kompi. Kesatuan yang lebih
kecil dari resimen adalah detasemen. Setelah itu subden dan yang paling kecil
adalah unit. Satu unit biasanya terdiri dari 10 orang. Satu subden 40 orang,
dan satu detasemen beranggotakan 280-an orang.
Satu operasi
biasanya dilakukan oleh satu unit. Karena itu, dari sepuluh personel dalam satu
unit tersebut, harus ada enam orang yang memiliki kemampuan khusus.
Masing-masing: dua orang memiliki kemampuan khusus yang lebih tinggi di bidang
jihandak, dua orang di bidang SAR dan dua lagi ahli teror. Kedua orang itu
disebut operator satu dan operator dua. Yang lainnya mendukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar